Baru-baru ini beredar dokumen ‘Panama Papers’ yang di alamnya mempublikasi berbagai tokoh dunia mulai dari politisi, pengusaha, selebritas hingga atlet yang diduga melakukan praktik penggelapan pajak. Panama Papers membuka tabir bagaimana dunia offshore atau dunia tanpa pajak negara Tax Haven (surga pajak) bekerja. Negara mana saja mereka?
Apa itu Tax haven?
Tax haven adalah sebutan bagi negara di dunia yang memberikan tarif pajak rendah bahkan sampai 0% demi menarik perusahaan-perusahaan asing untuk menyimpan uangnya di negara tersebut, dan memberikan jaminan kerahasiaan atas aset yang disimpan.
Perusahaan yang beralamat di wilayah tax haven biasanya menjadi alat saja untuk menghindari pajak di negara asalnya.
Di wilayah tax haven juga dapat dilakukan pengelabuan nilai aset, pencucian uang hasil kejahatan, serta pengalihan aset.
Mayoritas negara tax haven merupakan negara kepulauan kecil sehingga sering juga dijuluki sebagai offshore financial centres karena kebaradaannya jauh di tengah lautan
Pola tax haven bekerja
Para pengusaha yang enggan membayar pajak di negaranya membuat SPV (Special Purpose Vehicle) atau paper company (perusahaan kertas) di negara-negara tax haven.
‘Perusahaan kertas’ artinya perusahaan yang hanya tercantum di atas secarik dokumen dimana wujud ”perusahaan” di negara tax haven hanya berupa setumpuk dokumen sedangkan fisik perusahaan berada di negara-negara asal perusahaan.
Para pengusaha atau orang kaya juga membuka rekening bank offshore di sebuah negara. Kebanyakan bank offshore berada di wilayah yurisdiksi tax heaven
Bank offshore menjadi pilihan favorit bagi orang superkaya untuk mengungsikan harta mereka agar tidak terkena pajak
Apa itu bank offshore?
Offshore banking atau bank lepas pantai mengacu pada orang menyimpan tabungan di rekening bank di luar negara tinggalnya, biasanya di lokasi yang dianggap sebagai surga pajak agar dapat mengklaim hukum serta keuntungan keuangan.
Ciri-ciri tax haven
1. Sebuah negara, negara bagian atau yurisdiksi dalam suatu negara yang:
Menerapkan tarif pajak rendah bahkan 0%
Tidak transparan dalam pemberian pelayanan administratif dan legislatif, terutama menyangkut masalah keuangan
Memberikan struktur pajak istimewa hanya kepada perusahaan asing saja, tetapi tidak memberikannya kepada penduduk dan usaha lokal
Menerapkan peraturan yang tidak memungkinkan pertukaran data keuangan dengan pemerintah negara lain serta dimaksudkan semata untuk menarik investasi asing.
2. Sebuah negara yang menerapkan tingkat pajak relatif lebih rendah dibandingkan negara lainnya
3. Suatu negara dengan tarif pajak rendah bahkan 0% disertai layanan jasa keuangan dan hukum dengan kerahasiaan tinggi bagi bagi warga dan perusahaan asing.
Negara dengan pajak tertinggi di dunia
1. Aruba
Rasio pajak penghasilan: 58,95%
Penghasilan rata-rata 2010:
Negara yang dikuasai Belanda ini punya tingkat pajak tertinggi di dunia. Pada 2007, tingkat pajak Aruba sempat mencapai 60%. Warga yang dikenai pajak 58,95% adalah kaum lajang dan berpenghasilan USD 165.000. Sementara bagi yang sudah menikah 'hanya' dikenai pajak 55,85%.
2. Swedia
Rasio pajak penghasilan: 56,6%
Penghasilan rata-rata 2010: USD 48.800
Tingkat pajak tertinggi dikenakan pada penghasilan USD81.000. Seluruh penghasilan dari pajak dialokasikan untuk keamanan sosial. Menurut OECD, Swedia menghabiskan sebagian besar PDB-nya pada pelayanan sosial paling banyak dari negara lain di dunia. Warga Swedia menerima pendidikan gratis, fasilitas kesehatan bersubsidi, transportasi publik dan pensiun dasar, semuanya ditanggung pemerintah.
3. Denmark
Rasio pajak penghasilan: 55,4%
Penghasilan rata-rata 2010: USD64.000
Denmark pernah menerapkan tingkat pajak tertingginya yaitu 62,3% pada tahun 2008. Penghasilan tertinggi yang dikenai pajak paling mahal adalah USD76.000.
4. Belanda
Rasio pajak penghasilan: 52%
Penghasilan rata-rata 2010: USD57.000
Tingkat pajak Belanda termasuk tinggi dibanding negara Eropa Barat yang rata-rata mematok 45,7%. Penghasilan tertinggi yan
5. Austria
Rasio pajak penghasilan: 50%
Penghasilan rata-rata 2010: USD50.700
Austria kerap duduk di posisi pertama negara yang paling nyaman ditinggali di dunia. Namun pajak yang dikenakan kepada warganya termasuk paling tinggi di Eropa. Tingkat pajak tertinggi dikenakan untuk warga berpenghasilan USD80.000
6. Belgia
Rasio pajak penghasilan: 50%
Penghasilan rata-rata 2010: USD52.700
Tingkat pajak Belgia lebih tinggi 5% dari rata-rata negara Eropa Barat lainnya yang dikenal sebagai area berpajak tertinggi nomor satu di dunia. Pajak 50% dikenakan bagi warga berpenghasilan mulai dari USD46.900.
7. Jepang
Rasio pajak penghasilan: 50%
Penghasilan rata-rata 2010: USD52.200
Jepang satu-satunya negara Asia yang masuk daftar 10 besar. Rata-rata tingkat pajak negara di Asia 23%. Tingkat pajak penghasilan tertinggi Jepang dikenakan untuk warga berpenghasilan USD217.000.
8.Inggris
Rasio pajak penghasilan: 50%
Penghasilan rata-rata 2010: USD52.320
Inggris menaikkan 10% tingkat pajak tertingginya jadi 50% pada 2010. Maret lalu, pemerintah Inggris menurunkan tingkat pajak untuk warga berpenghasilan tertinggi menjadi 45% dan mulai efektif berlaku April 2013.
Siapa saja negara tax haven?
Menurut Taxhaven.org
1. Andorra
2. Antigua and Barbuda
3. Bahamas
4. Cayman Islands
5. Costa Rica
6. British Virgin Islands
7. Isle of Man
8. Guernsey
9. Samoa
10. Bermuda
11. Cyprus
12. Gibraltar
13. Dominica
14. Belize
15. Hong Kong
16. Singapura
17. Vanuatu
Menurut data OECD
1. Cook Islands
2. Dominica
3. Argentina
4. Kanada
5. Denmark
6. Finlandia
7. US Virgin Island
8. Slovakia
Keuntungan investor di negara tax haven
Memberi peluang investor untuk mendapat keuntungan besar dari rendahnya pajak yang diberikan.
Investor juga mendapat kesempatan untuk membuat perusahaan dengan tujuan khusus.
Mempermudah transaksi transfer pricing yakni transaksi barang dan jasa antara beberapa divisi pada suatu kelompok usaha dengan harga tidak wajar, bisa dengan menaikkan (mark up) atau menurunkan harga (mark down), kebanyakan dilakukan oleh perusahaan global (Multi-National Enterprise). Tujuannya, pertama, untuk mengakali jumlah profit sehingga pembayaran pajak dan pembagian dividen menjadi rendah
Perusahaan di tax haven tidak memiliki pegawai dan kantor seperti perusahaan biasa Indonesia
10 besar negara dengan aset keuangan terbesar di tax haven
Menurut data Tax Justice Network 2010, Indonesia masuk dalam daftar 10 besar negara di dunia yang memiliki aset keuangan terbesar di negara suaka pajak (tax haven). Jumlah aset dari Indonesia tercatat sebesar USD331 miliar atau setara Rp4,400 triliun (kurs 1USD=Rp13.300)
China
Rusia
Korea
Brasil
Kuwait
Meksiko
Venezuela
Argentina
Indonesia
Arab Saudi
10 negara dengan total aliran dana ilegal di 2004-2013
China
Rusia
Meksiko
India
Malaysia
Brasil
Indonesia
Thailand
Nigeria
Afrika Selatan
(dalam miliar USD) Sumber: Global Financial Integrity 2013
Bristish Virgin Island surga pajak paling populer
British Virgin Islands menempati urutan teratas negara surga pajak paling populer di file Mossack Fonseca dokumen Panama Papers dengan 113.648 perusahaan lepas pantai (offshore) yang didirikan di sana.
British Virgin Island 113.648
Panama 48.360
Bahamas 15.915
Seychelles 15.182
Niue 9.611
Samoa 5.307
British Anquilla 3.253
Nevada, AS 1.260
Hong Kong 452
Inggris 148
jumlah perusahaan terdaftar
from http://koran-sindo.com/news.php?r=0&n=16&date=2016-04-11?r=0&n=16&date=2016-04-11